Kamis, 21 Agustus 2014

 

 

Setelah sekian lama bergerak dibidang percetakan tak disangka-sangka muncul pertanyaan “apa sih sebenarnya brosur itu?” dari pelanggan setia kami.

Hmm.. kami sempat berpikir sejenak untuk menjawab pertanyaan tersebut. “Brosur adalah alat promosi yang terbuat dari kertas yang di dalamnya terdapat sejumlah informasi dan penawaran mengenai jasa atau produk.” begitulah jawaban kami saat itu dan pelanggan kami pun puas dengan jawaban itu, namun sebenarnya kami masih penasaran dengan pengertian brosur itu sendiri.

OK, kita mulai cari-cari infonya di kamus besar bahasa Indonesia dan definisinya adalah sebagai berikut  ”bro.sur [n] (1) bahan informasi tertulis mengenai suatu masalah yg disusun secara bersistem; (2) cetakan yg hanya terdiri atas beberapa halaman dan dilipat tanpa dijilid; (3) Man selebaran cetakan yg berisi keterangan singkat, tetapi lengkap (tentang perusahaan atau organisasi)“.

Untuk melengkapi definisi brosur, kami mengunjungi paman kami yang bernama wikipedia kata beliau “Brosur adalah terbitan tidak berkala yang dapat terdiri dari satu hingga sejumlah kecil halaman, tidak terkait dengan terbitan lain, dan selesai dalam sekali terbit. Halamannya sering dijadikan satu (antara lain dengan stapler, benang, atau kawat), biasanya memiliki sampul, tapi tidak menggunakan jilid keras. Menurut definisi UNESCO, brosur adalah terbitan tidak berkala yang tidak dijilid keras, lengkap (dalam satu kali terbitan), memiliki paling sedikit 5 halaman tetapi tidak lebih dari 48 halaman, di luar perhitungan sampul.

Dari dua definisi diatas muncul kerancuan brosur itu dijilid apa tidak sih? kemudian brosur kalau jumlahnya hanya satu halaman apakah bisa disebut dengan brosur?  coba simak penjelasan dari paman wikipedia

Bila terdiri dari satu halaman, brosur atau pamflet umumnya dicetak pada kedua sisi, dan dilipat dengan pola lipatan tertentu hingga membentuk sejumlah panel yang terpisah. Pamflet yang hanya terdiri dari satu lembar/halaman sering disebut selebaran (bahasa Inggris: leaflet, flier, atau flyer). Selain itu, brosur yang memuat informasi tentang produk disebut juga sebagai katalog produk atau sering hanya disebut katalog.
Brosur atau pamflet memuat informasi atau penjelasan tentang suatu produk, layanan, fasilitas umum, profil perusahaan, sekolah, atau dimaksudkan sebagai sarana beriklan. Informasi dalam brosur ditulis dalam bahasa yang ringkas, dan dimaksudkan mudah dipahami dalam waktu singkat. Brosur juga didesain agar menarik perhatian, dan dicetak di atas kertas yang baik dalam usaha membangun citra yang baik terhadap layanan atau produk tersebut.


Buklet sering memiliki sampul, halaman judul, dijilid, dan memiliki jumlah halaman lebih banyak dari pamflet. Bentuknya sering terlihat seperti buku berukuran kecil. Berbeda dengan brosur atau pamflet, buklet bukan merupakan sarana beriklan secara langsung.
Sejumlah produk konsumen seperti barang elektronik, sering menyertakan buklet berisi spesifikasi produk atau penjelasan cara penggunaan. Buklet yang menyertai barang elektronik kadang-kadang memiliki jumlah halaman yang banyak dan tidak untuk habis dibaca dalam satu kali kesempatan. Album rekaman, seperti kaset atau CD sering menyertakan buklet yang berisi lirik lagu, foto, dan nama-nama artis pendukung.

Baik mungkin penjelasan di atas bisa memberikan gambaran apa sih sebenarnya brosur itu. Jika sudah memahami betul definisi brosur, diharapkan kita bisa memaksimalkan pembuatan brosur baik mulai dari isi, desain, cetak, hingga deliver kepada target market.

 Nah sekarang pada penasarn ga gan buat cara pembuatan brosurnya

penasarnkan kan ?? yaudah ane kasih videonya nih gan .. khusu buat agan2 yang pecinta design dan dunia percetakan :D

cekibrootttt !!!

 







NAH TUH LIAT .. KEREN KAN CARA PEMBUATANYA GAN HAHA SEMOGA BERMANFAAT YAH GAN :D

0 komentar:

Posting Komentar